Seleksi Guru dan Tenaga Kependidikan
Sekolah Indonesia Luar Negeri
(SILN) dan Pendidik Tetap
Community Learning Center (CLC)

Penjaringan Guru dan Tenaga Kependidikan pada SILN dan Pendidik Tetap di CLC yang profesional, berintegritas, berwawasan global, dan mampu memajukan pendidikan Indonesia di mancanegara.

Peta dunia penempatan SILN
Formasi

Formasi

Formasi Guru dan Tenaga Kependidikan SILN dan Pendidik Tetap CLC yang dibuka tahun 2026

12 destinasi • 39 formasi dibuka.

Bangkok (Thailand) 1 Formasi

  • Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) 1

Davao (Filipina) 3 Formasi

  • Guru Bimbingan Konseling 1
  • Guru Kimia 1
  • Guru Matematika 1

Jeddah (Arab Saudi) 3 Formasi

  • Guru Kelas 1
  • Guru Pendidikan Khusus 1
  • Guru Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) 1

Johor Bahru (Malaysia) 2 Formasi

  • Guru Bimbingan Konseling 1
  • Guru Kelas 1

Kairo (Mesir) 1 Formasi

  • Guru Bimbingan Konseling 1

Kota Kinabalu (Malaysia) 6 Formasi

  • Guru Bahasa Indonesia 1
  • Guru Kejuruan Kuliner 1
  • Guru Kelas 2
  • Guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) 1
  • Guru Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) 1

Kuala Lumpur (Malaysia) 5 Formasi

  • Guru Bimbingan Konseling 1
  • Guru Kimia 1
  • Guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) 1
  • Guru Seni Budaya 1
  • Guru Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) 1

Makkah (Arab Saudi) 3 Formasi

  • Guru Fisika
    Dibutuhkan gender pria dikarenakan peraturan pemisahan gender di Makkah
    1
  • Guru Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
    Dibutuhkan gender pria dikarenakan peraturan pemisahan gender di Makkah
    1
  • Guru Kelas
    Dibutuhkan gender wanita dikarenakan peraturan pemisahan gender di Makkah
    1

Riyadh (Arab Saudi) 4 Formasi

  • Guru Ekonomi 1
  • Guru Kimia 1
  • Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) 1
  • Guru Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) 1

Singapura (Singapura) 8 Formasi

  • Guru Bahasa Indonesia 1
  • Guru Kelas 2
  • Guru Kimia 1
  • Guru Matematika 1
  • Guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) 1
  • Guru Sosiologi 1
  • Guru Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) 1

Tokyo (Jepang) 1 Formasi

  • Guru Ekonomi 1

Yangon (Myanmar) 2 Formasi

  • Guru Bahasa Inggris 1
  • Guru Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) 1
Mekanisme Seleksi

Persyaratan Guru

Ketentuan umum dan persyaratan khusus pelamar Guru SILN, Tenaga Administrasi SILN, Kepala Sekolah SILN, dan Pendidik Tetap CLC.

Guru

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berstatus Non ASN
  • Memiliki Sertifikat Profesi Pendidik yang sesuai dengan formasi yang dilamar dan merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
  • Usia maksimal saat mendaftar 45 tahun
  • Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat pada instansi tempat bekerja
  • Tidak pernah terkena hukuman disiplin
  • Memiliki rekomendasi atau izin dari atasan/pimpinan instansi/lembaga bagi pelamar yang sedang terikat dalam perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi pemerintah/lembaga
  • Tidak sedang menjalani tugas belajar dan menerima beasiswa dari pemerintah Indonesia, pemerintah asing ataupun lembaga lainnya
  • Memiliki kemampuan berbahasa Inggris lisan dan tulisan
  • Memiliki keterampilan tambahan, seperti: olahraga, pramuka, seni budaya, keagamaan, prakarya, atau teknologi informasi komunikasi (TIK), akuntansi/keuangan.

Persyaratan Khusus

  • Berijazah minimal S-1 sesuai bidang yang dibutuhkan dengan minimal IPK 3.00
  • Diutamakan menguasai bahasa negara penempatannya
  • Persyaratan khusus bagi:
    • Pelamar Guru di Sekolah Indonesia Jeddah, Riyadh dan Makkah memiliki kemampuan berbahasa Arab lisan dan tulisan
    • Pelamar Guru Kelas pada semua SILN diutamakan memiliki latar belakang pendidikan PGSD
    • Pelamar Guru Matematika di Sekolah Indonesia Davao diutamakan memiliki kemampuan mengajar TIK/KKA
    • Pelamar Guru TIK pada semua SILN diutamakan memiliki kemampuan mengajar KKA
  • Pelamar guru kejuruan Kuliner di Sekolah Indonesia Kota Kinabalu harus memiliki sertifikat kompetensi keahlian minimal setara dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) level 4 yang linier dengan jabatan yang dilamar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
  • Memiliki kemampuan mengajar lintas jenjang dan lintas mata pelajaran

Dokumen yang Diunggah

Umum
  • Pas foto terbaru ukuran 3x4 dengan besar file maksimal 1 MB.
  • Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp10.000,00 yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dengan tembusan Kepala Pimpinan Unit Kerja yang bersangkutan.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akte Lahir.
  • Sertifikat TOEFL minimal 450 atau IELTS 5,0 yang masih berlaku.
  • Sertifikat Profesi Pendidik yang linear dengan jabatan yang dilamar.
  • Deskripsi diri, potensi dan motivasi menjadi guru/tenaga kependidikan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris masing-masing 1 lembar yang diketik menggunakan jenis huruf Arial ukuran 12 dengan spasi 1,15, ukuran kertas A4, dalam format PDF.
  • Surat rekomendasi dari pimpinan satuan pendidikan/instansi/lembaga bagi yang sudah memiliki pengalaman bekerja atau mengajar. Kondisional
  • Sertifikat/penghargaan keterampilan tambahan, seperti olahraga, pramuka, seni budaya, keagamaan, prakarya, atau teknologi informasi komunikasi (TIK), akuntansi/keuangan, dan lain-lain. Kondisional
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) (diunggah setelah lolos rangkaian seleksi).
  • Surat keterangan sehat dan bebas NARKOBA yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah paling lama 6 (enam) bulan terakhir (diunggah setelah lolos rangkaian seleksi).
Khusus
  • Ijazah pendidikan S1 beserta transkrip nilai dan ijazah terakhir.
  • Sertifikat kompetensi keahlian KKNI minimal setara level 4 yang sesuai dengan jabatan yang dilamar (bagi pelamar Guru Kejuruan Kuliner). Kondisional
  • Sertifikat lainnya yang menunjukkan keterampilan khusus yang dimiliki sebagaimana dipersyaratkan dalam persyaratan khusus. Kondisional
Linimasa Seleksi

Tahapan Seleksi

Pilih kategori untuk melihat linimasa seleksi Guru, Pendidik Tetap CLC, Kepala Sekolah, Tenaga Administrasi Sekolah, atau Kepala Tenaga Administrasi Sekolah.

01

Pendaftaran

Membuat akun, melengkapi profil, memilih formasi Guru SILN, dan mengirim berkas pendaftaran secara daring.

02

Seleksi Administrasi

Panitia memverifikasi kelengkapan dan kesesuaian dokumen dengan persyaratan Guru SILN.

03

Seleksi Psikotes

Peserta yang lolos seleksi administrasi mengikuti tes psikologi (psikotes) sebagai bagian dari seleksi Guru SILN.

04

Seleksi Simulasi, Substansi, Wawancara dan Praktik Mengajar

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi psikotes selanjutnya akan mengikuti seleksi simulasi, wawancara, dan praktik mengajar. Pelamar wajib menyusun rencana pembelajaran (RPP/modul ajar) dan video praktik mengajar berdurasi 15 menit.

Informasi Peserta

Ketentuan Lain

Informasi lanjutan yang wajib dipahami oleh pelamar.

Wajib Dipahami

Ketentuan Lain Guru SILN

  1. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.
  2. Panitia Seleksi dapat merekomendasikan pelamar untuk mengisi formasi pada negara selain yang telah dilamar.
  3. Pelamar bersedia ditempatkan untuk mengisi formasi pada negara selain yang telah dilamar sesuai dengan rekomendasi dari panitia seleksi.
  4. Pelamar yang lulus seleksi dan ditugaskan sebagai guru pada SILN akan menerima honorarium dan tunjangan profesi guru sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  5. Pelamar yang lulus seleksi dan ditugaskan sebagai Guru pada SILN akan ditugaskan selama 2 (dua) tahun sebagai penugasan pertama dan dapat diperpanjang sesuai dengan evaluasi kinerja tahunan.
  6. Pelamar yang lulus seleksi dan ditugaskan sebagai guru pada SILN akan mendapatkan hak cuti sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja yang ditandatangani antara yang bersangkutan dan Atase Pendidikan dan Kebudayaan di negara penugasan.
  7. Pelamar tidak dipungut biaya apapun untuk mengikuti proses seleksi ini.
  8. Apabila di kemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi Guru SILN maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai Guru SILN.
  9. Apabila pelamar telah dinyatakan lulus tetapi tidak menyampaikan kelengkapan berkas untuk penetapan sebagai Guru SILN sampai batas waktu yang ditentukan, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
  10. Panitia Seleksi tidak melayani komunikasi dengan pelamar dalam bentuk apapun.
  11. Pelamar diharapkan selalu memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada portal resmi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
  12. Segala kerugian akibat kelalaian tidak memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada laman resmi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menjadi tanggung jawab pelamar.
  13. Rencana penjadwalan dapat berubah sesuai dengan penetapan jadwal oleh Panitia Seleksi.
Linimasa Seleksi

Jadwal Pelaksanaan Seleksi 2026

Pantau setiap agenda dan pastikan seluruh tahapan diselesaikan sesuai jadwal resmi.

September2026
01

Pengumuman Resmi Seleksi

Pengumuman resmi seleksi pada 14 September 2026.

September2026
02

Waktu Pendaftaran

Pendaftaran dibuka 14 September – 2 Oktober 2026.

Oktober2026
03

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

Pengumuman hasil seleksi administrasi pada 9 Oktober 2026.

Oktober2026
04

Pembekalan Seleksi Psikotes

Pembekalan seleksi psikotes pada 12 Oktober 2026.

Oktober2026
05

Pelaksanaan Seleksi Psikotes

14–15 Oktober 2026 (Batch 1) dan 19–22 Oktober 2026 (Batch 2).

Oktober2026
06

Pengumuman Hasil Seleksi Psikotes

Pengumuman hasil seleksi psikotes pada 27 Oktober 2026.

November2026
07

Pelaksanaan Seleksi Simulasi, Substansi, Wawancara dan Praktik Mengajar

Dilaksanakan 2–12 November 2026.

November2026
08

Pengumuman Hasil Seleksi Simulasi, Substansi, Wawancara dan Praktik Mengajar

Pengumuman hasil pada 20 November 2026.

Jadwal sementara dan dapat berubah sesuai ketetapan panitia seleksi.

Surat Resmi

Surat Resmi Pengumuman Seleksi 2026

Unduh dan baca surat resmi pengumuman seleksi sesuai kategori pelamar sebelum mendaftar.

Bantuan

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Pilih kategori untuk melihat pertanyaan yang sering diajukan seputar seleksi.

Program ini merupakan seleksi yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memenuhi kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan pada Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN).

Seleksi Pendidik Tetap CLC merupakan program untuk memenuhi kebutuhan pendidik pada Community Learning Center (CLC) yang berada di wilayah perkebunan atau ladang di Sabah dan Sarawak, Malaysia.

Seleksi dapat diikuti oleh Warga Negara Indonesia (WNI) berstatus Non-ASN yang memenuhi persyaratan umum dan khusus sesuai formasi yang dilamar.

Tidak. Setiap pelamar hanya dapat memilih satu formasi sesuai kebutuhan yang tersedia.

Pendaftaran direncanakan dibuka pada 14 September 2026 sampai dengan 2 Oktober 2026 pukul 23.59 WIB.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi: Portal Seleksi GTK SILN dan CLC.

Tidak. Seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.

Jadwal yang tersedia merupakan rencana penjadwalan dan dapat berubah sesuai penetapan Panitia Seleksi. Pelamar wajib memantau informasi terbaru melalui portal resmi.

Pelamar harus memastikan seluruh dokumen yang diunggah benar, lengkap, dan sesuai persyaratan sebelum menyelesaikan proses pendaftaran. Ketentuan mengenai perbaikan dokumen harus mengikuti mekanisme yang ditetapkan pada portal resmi.

Apabila kemudian terbukti pelamar memberikan data yang tidak sesuai fakta atau melakukan manipulasi data, kelulusan dapat dinyatakan batal dan/atau pelamar dapat diberhentikan setelah diangkat sesuai ketentuan.

Jika pelamar tidak menyampaikan kelengkapan berkas sampai batas waktu yang ditentukan, kelulusan dapat dinyatakan batal dan/atau pelamar dianggap mengundurkan diri.

Berdasarkan ketentuan yang diberikan, Panitia Seleksi tidak melayani komunikasi dengan pelamar dalam bentuk apa pun. Karena itu, pelamar harus menjadikan portal resmi sebagai sumber informasi utama.

Pelamar wajib memantau portal resmi secara berkala. Perubahan jadwal akan disampaikan melalui laman seleksi resmi.

Sebaiknya calon pelamar: - Memastikan formasi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan. - Memeriksa usia dan IPK. - Memastikan Sertifikat Profesi Pendidik/PPG sesuai dengan formasi. - Memastikan sertifikat TOEFL/IELTS masih berlaku dan memenuhi ketentuan. - Menyiapkan KTP, akta lahir, ijazah, transkrip, sertifikat, dan dokumen pendukung. - Menyiapkan deskripsi diri dan motivasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. - Meminta surat rekomendasi apabila dipersyaratkan. - Untuk Guru, mulai mempersiapkan RPP/modul ajar dan kemampuan praktik mengajar. - Untuk Tenaga Administrasi, menyiapkan bukti pengalaman kerja, kompetensi administrasi, TIK, Dapodik, dan pengelolaan keuangan. - Memantau portal resmi sejak sebelum pendaftaran dibuka.

Bantuan

Helpdesk

Belum menemukan jawaban di FAQ? Kirim pertanyaan Anda, tim kami akan merespons lewat email yang Anda cantumkan.