Program Pengembangan Profesional Pembelajaran Bidang Numerasi

Pendaftaran Ditutup

Pendaftaran: 20 October 2025 08:00 – 05 November 2025 23:59

Sasaran Program
Sasaran Program Pelatihan Teknis : Guru SD
Deskripsi Singkat

Program Pengembangan Profesional Pembelajaran Bidang Numerasi merupakan program bagi guru sekolah dasar yang dirancang untuk memperkuat pemahaman konseptual dan kemampuan pedagogik dalam mengajarkan numerasi secara kontekstual, kreatif, dan berpusat pada murid. Melalui pendekatan berbasis praktik dan kolaboratif, peserta diajak untuk mengaitkan konsep matematika dengan konteks lokal dan pengalaman belajar murid di kelasnya. Program ini juga memperkuat kemampuan guru dalam merancang pembelajaran yang mendorong pemecahan masalah, komunikasi, dan kolaborasi, sehingga numerasi menjadi lebih menarik dan menyenangkan bagi murid.

Surat Pengumuman

Persyaratan
  1. berstatus sebagai Warga Negara Indonesia
  2. berusia maksimal 55 tahun pada 31 Desember 2025.
  3. memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); dan
  4. sehat jasmani dan rohani

Melengkapi berkas kelengkapan berupa:

Dokumen umum
  1. Hasil pindai (scan) Kartu Tanda Penduduk;
  2. Hasil pindai (scan) NUPTK;
  3. Hasil pindai (scan) surat pernyataan kesanggupan calon peserta penerima Program Pelatihan Teknis (format lampiran 1);
  4. Hasil pindai (scan) surat rekomendasi dari atasan (format lampiran 2);
  5. Hasil pindai (scan) esai/personal statement (format lampiran 3); dan
  6. Hasil pindai (scan) surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
Dokumen khusus
  1. Hasil pindai (scan) Surat Keputusan Pengangkatan Pendidik ASN atau Surat Keputusan Pengangkatan Pendidik tetap Yayasan;
  2. Hasil pindai (scan) surat tugas mengajar;
  3. Hasil pindai (scan) Ijazah dan transkrip nilai S-1/D-IV yang telah dilegalisir; dan
  4. Hasil pindai (scan) sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang masih berlaku dengan skor minimal TOEFL ITP 450/ Duolingo 75/ TOEFL® IBT 45/IELTS 5.0/TOEIC 440/ English Score 290 atau hasil pindai (scan) ijazah yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi luar negeri dengan masa lulus tidak lebih dari 2 tahun terhitung dari tanggal pendaftaran.
Persyaratan Khusus
  1. Berstatus sebagai Pendidik ASN atau Pendidik tetap yayasan;
  2. Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun berturut-turut di satuan pendidikan formal;
  3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 pada skala 4 atau yang setara; dan
  4. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dengan skor minimal TOEFL ITP 450/ Duolingo 75/ TOEFL® IBT 45/IELTS 5.0/TOEIC 440/ English Score 290. Dokumen sertifikat kemampuan Bahasa Inggris dikecualikan apabila kandidat adalah lulusan Perguruan Tinggi luar negeri dibuktikan dengan ijazah dengan masa lulus tidak lebih dari 2 tahun terhitung dari tanggal pendaftaran.

PELATIHAN TEKNIS DILAKSANAKAN DI INDONESIA DENGAN MENDATANGKAN NARASUMBER DARI UNIVERSITAS LUAR NEGERI SECARA LURING DAN DARING