Program Pelatihan Teknis Integrasi Soft-Skills dalam Pembelajaran Pendidikan Nonformal (Integration of Soft-skills in Nonformal Education Learning)

Pendaftaran Ditutup

Pendaftaran: 08 September 2025 00:00 – 30 September 2025 12:00

Sasaran Program
Pendidik Pendidikan Nonformal (tutor dan Pamong Belajar)
Deskripsi Singkat

Program pelatihan khusus untuk pendidik nonformal (PNF), bertujuan untuk mengembangkan kapasitas PNF dalam mengintegrasikan soft skills dalam pembelajaran mata pelajaran tertentu, menciptakan komunitas praktik seputar pembelajaran soft skills yang inovatif serta mengembangkan kerangka kerja yang terukur untuk penilaian soft skills.

Persyaratan
  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Usia maksimal 55 tahun per 31 Desember 2025 pada tahun pendaftaran;
  3. Memiliki pengalaman mengajar/membimbing/bertugas minimal 2 tahun berturut-turut sebagai pamong belajar atau tutor, yang dibuktikan dengan SK Jabatan terakhir;
  4. Sehat Jasmani dan Rohani;
  5. Mengunggah hasil pindai (scan) Kartu Tanda Penduduk;
  6. Mengunggah bukti bahwa secara administratif telah terdaftar di Dapodik;
  7. Hasil pindai (scan) Surat Keputusan Pengangkatan ASN pamong Belajar atau Surat pengangkatan Tutor tetap yayasan;
  8. Mengunggah hasil pindai (scan) Ijazah dan transkrip nilai S- 1/DI-V (IPK minimal 3,00 skala 4,00) yang telah dilegalisir;
  9. Mengunggah hasil pindai (scan) sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang masih berlaku dengan skor minimal TOEFL ITP 450/TOEFL iBT 45/IELTS 5.0/Duolingo English Test 75/English Score 290 (Dikecualikan bagi peserta yang pendidikan sebelumnya menggunakan Bahasa Inggris sebagai Bahasa Pengantar Utama dibuktikan dengan pindai (scan) ijazah yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi luar negeri dengan masa lulus tidak lebih dari 2 tahun terhitung dari tanggal pendaftaran);
  10. Mengunggah hasil pindai (scan) surat pernyataan kesanggupan calon Peserta penerima Program Pelatihan Teknis (format lampiran).
  11. Mengunggah hasil pindai (scan) esai/personal statement (format lampiran); dan
  12. Mengunggah hasil pindai (scan) surat rekomendasi dari atasan (format lampiran);
  13. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari rumah sakit/puskesmas dan/atau surat keterangan berkebutuhan khusus bagi yang memiliki kebutuhan khusus.;

PELATIHAN TEKNIS DILAKSANAKAN DI INDONESIA DENGAN MENDATANGKAN NARASUMBER DARI UNIVERSITAS LUAR NEGERI SECARA LURING DAN DARING