Close Menu
Logo

    Subscribe to Updates

    Berita Terkini

    Kemendikdasmen Dorong Pemda Perkuat Layanan Publik dalam SPMB Ramah 2026

    12 Jun 2026

    Malam Tasyakuran Hardiknas 2026, Kemendikdasmen Apresiasi Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Bermutu

    28 Mei 2026

    Komisi X DPR RI Dukung SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 demi Kepastian Guru Non-ASN

    27 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram

    GTKPG GTKPG

    Pendidikan Ramah
    • Landing Page
    • Forum
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SUBSCRIBE
    • Home
    • Profil
      • Profil Dirjen
      • Visi Misi Ditjen GTKPG
      • Struktur Organisasi
      • Tugas & Fungsi
      • Tentang Kami
    • Berita
      1. Bahasa dan Sastra
      2. Literasi, Numerasi. Teknologi
      3. Pendidikan Karakter
      4. Ramah dan Santun
      5. Sahabat GTKPG
      6. Indeks

      Tidak ada berita tersedia untuk kategori ini.

      Semakin Percaya Diri: PKGSD-MBI Perkuat Kesiapan Guru SD Mengajar Bahasa Inggris

      13 Apr 2026

      Ribuan Guru Berpeluang Ikuti Penyetaraan Pelatihan Pendidikan Inklusif Tingkat Lanjut, Kemendikdasmen Perpanjang Pendaftaran hingga 25 April 2026

      13 Apr 2026

      Jepang Tertarik Inovasi Taman Numerasi di Indonesia

      13 Apr 2026

      Mendikdasmen Berkomitmen Tingkatkan Kemahiran Guru Bahasa Inggris di Indonesia

      12 Feb 2025

      Webinar SPAB Seri 3: Cerita dari Garda Terdepan Pendidikan Aman Bencana

      15 Jul 2025

      Penguatan Keterampilan Numerasi Siswa melalui Inovasi Pembelajaran yang Menyenangkan

      05 Mei 2025

      Sinergi Pemerintah untuk Menguatkan Tumbuh Kembang Anak

      03 Feb 2025

      Inisiatif Kemendikdasmen Membuat Lagu yang Mendukung Penguatan Karakter Anak

      02 Feb 2025

      Percepatan Transformasi Pemerintahan dan Peningkatan Kualitas Pembelajaran Siswa

      25 Mar 2026

      Kemendikdasmen Sukses Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif di Tahun 2025

      17 Des 2025

      Penjelasan Mendikdasmen Terkait Pembelajaran di Wilayah Terdampak Bencana

      06 Des 2025

      Prabowo: Saya Jadi Presiden Karena Didikan Guru

      29 Nov 2025

      SINDARA Dipahami Keliru, Ini Peran Sebenarnya dalam Pengembangan Guru

      10 Apr 2026

      Menghadirkan Pembelajaran yang Lebih Bermakna: Kisah Putu Yudi Darmawan dari SMP Negeri 1 Sukasada

      15 Des 2025

      Menjembatani Masa Depan: Perjalanan Leni Fitria Wati Menghadirkan Koding dan Kecerdasan Artifisial di Kelas

      11 Des 2025

      Kolaborasi Indonesia-Australia Hadirkan Pelatihan Pembelajaran Mendalam untuk Guru PAUD

      21 Nov 2025
    • Layanan
      • Internal
        • SIMPKB
        • Info GTK
        • Maklumat Pelayanan
        • Visi Misi Pelayanan Publik
        • Standar Pelayanan
        • Pedoman Pelayanan
        • Publikasi
        • Siaran Pers
      • Eksternal
        • Pengaduan/Lapor!
        • Arsip Nasional
        • Perpusatakaan Kemdikbud
        • Perpustakaan Nasional
        • Whistleblowing System
    • Satuan Kerja
      • Satker Pusat
        • Sekretariat Ditjen GTKPG
        • Dit. Guru Dikdas
        • Dit. Guru Dikmendiksus
        • Dit. Guru PAUD dan PNF
        • Dit. KSPS dan Tendik
        • Dit. PPG
      • Satker Daerah
        • BBGP
        • Sumatera Utara
        • Jawa Barat
        • Jawa Tengah
        • D.I. Yogyakarta
        • Jawa Timur
        • Sulawesi Selatan
      • Satker Daerah (2)
        • BGP
        • Prov. Aceh
        • Prov. Sumatera Barat
        • Prov. Riau
        • Prov. Jambi
        • Prov. Sematera Selatan
        • Prov. Lampung
        • Prov. Kepulauan Riau
        • Prov. Kepulauan Bangka Belitung
        • Prov. Bengkulu
        • Prov. Banten
        • Prov. Bali
        • Prov. NTB
        • Prov. NTT
    • Informasi Publik
      • LHKPN
      • LHKASN
    • Akuntabilitas Kinerja
      • Rencana Strategis
      • Rencana Kinerja
      • Laporan Kinerja
      • Perjanjian Kinerja
      • DIPA
    • Ruang GTK
    GTKPG
    Home»Berita»Seleksi Guru PPPK Tahun 2023 Telah Dibuka, Ini Perbedaan dengan Tahun Lalu

    Seleksi Guru PPPK Tahun 2023 Telah Dibuka, Ini Perbedaan dengan Tahun Lalu

    Sekretariat GTKBy Sekretariat GTKSeptember 22, 2023Updated:June 15, 20263 Comments5 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    Seleksi Guru PPPK Tahun 2023 Telah Dibuka, Ini Perbedaan dengan Tahun Lalu
    Share
    Facebook Twitter

    GTK - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengaku, Pemerintah Daerah (Pemda) membuka formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 untuk sebanyak 296.059 orang, dari kebutuhan 601.174 guru PPPK.

    Dari jumlah itu, sebanyak 50.248 formasi diperuntukkan bagi pelamar prioritas satu atau P1.

    P1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional (JF) guru tahun 2022 dan telah memenuhi nilai ambang batas.

    Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, seleksi guru PPPK 2022 masih menyisakan 62.524 guru pelamar P1 yang belum memperoleh formasi.

    Dengan segala upaya yang telah dilakukan, kata Nunuk, guru pelamar P1 sisa seleksi tahun 2022 bisa diakomodasi pada seleksi guru PPPK 2023.

    "Jadi ada 50.248 yang P1 kita prioritaskan dari total 62.524 guru pelamar P1 yang belum memperoleh formasi pada tahun lalu. Itu agar bisa terserap pada seleksi tahun 2023," kata Nunuk pada coffee morning yang digelar Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik), Kamis (21/9/).

    Dengan begitu, ada 12.276 pelamar P1 yang tidak bisa terakomodasi pada seleksi guru PPPK 2023.

    Dia menjelaskan, alasan tidak terakomodasi, karena daerah yang memang membutuhkan guru tapi tak membuka formasi seleksi guru PPPK di tahun ini.

    Lalu, ada juga daerah yang kelebihan pasokan guru.

    "Ada daerah yang mengalami over supply dan tidak membuka formasi. Kita sudah tata dengan berbagai kebijakan yang sekarang kita lakukan ternyata masih belum terakomodasi," tutur Nunuk.

    Nunuk menambahkan, bagi guru yang masuk dalam daftar P1 tetap harus mendaftar seleksi PPPK.

    Meski statusnya telah diprioritaskan oleh pemerintah pusat maupun pemda.

    "Jadi tetap daftar yang P1 ini, walaupun mereka tidak ikut seleksi guru PPPK 2023," jelas Nunuk.

    Perbedaan dengan Tahun Lalu

    Nunuk Suryani meminta semua guru honorer yang hendak mengikuti seleksi PPPK jabatan fungsional guru agar membuat akun baru di portal SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Karena seleksi PPPK tahun ini dilaksanakan secara bersama-sama dengan semua kementerian yang membuka formasi PPPK.

    “Tahun-tahun sebelumnya kan pendaftaran untuk jabatan fungsional guru menggunakan portal pppkguru.kemdikbud.go.id milik Kemendikbudristek. Tetapi tahun ini berbeda, semua pendaftaran melalui satu pintu di SSCASN BKN. Jadi guru honorer prioritas 1 (P1), P2, P3 maupun P4 harus bikin akun baru,” papar Nunuk.

    Pembuatan akun baru ini kata Nunuk tujuannya untuk mendapatkan update jumlah guru honorer yang masih ada. Karena dalam perjalanannya tentu ada guru honorer yang resign, meninggal dunia atau pindah kerja.

    Perbedaan lainnya, meski harus membuat akun baru, para guru lulus PG yang merupakan Prioritas 1 (P1) tidak akan dites kembali. Mereka tinggal menunggu penempatan saja, termasuk sekitar 3.000 P1 yang penempatannya sempat dibatalkan. “Kita sudah petakan, ada sisa yang belum dialokasikan,” tambah Nunuk.

    Nunuk juga menjelaskan bahwa tahun ini untuk guru P2 dan P3 dites menggunakan sistem Situational Judgement Test (SJT).  “Tahun lalu, P2 dan P3 hanya dites observasi, sedangkan tahun ini tes CAT BKN juga. Namun, tesnya bukan pengetahuan, tetapi pada SJT yang lebih membahas pada proses pembelajarannya,” ungkap Nunuk.

    Sedang untuk peserta dari pelamar umum atau P4, tambahnya menggunakan CAT kompetensi teknis, manajerial, sosio kultural, dan wawancara. Bagi pelamar besertifikat pendidik diberikan afirmasi kompetensi teknis 100 persen.

    Nunuk juga membeberkan sejumlah perbedaan yang perlu dicermati oleh guru-guru honorer yang hendak melamar PPPK tahun ini. Salah satunya adalah tidak ada lagi masa sanggah setelah guru yang bersangkutan menerima hasil seleksi. “Usai ujian langsung pengumuman, tidak ada lagi masa sanggah hasil ujian. Masa sanggah hanya dilakukan pada saat seleksi administrasi dan itu dilakukan sekali saja,” tegasnya.

    Nunuk memastikan bahwa guru dengan status P2 (honorer K2), P3 (guru honorer negeri masa pengabdian minimal 3 tahun), dan P4 (lulusan PPG dan guru honorer negeri maupun swasta yang masa pengabdiannya di bawah 3 tahun dan tercatat di dapodik), semuanya peluang sama untuk diterima menjadi PPPK.

    Share. Facebook Twitter
    Sekretariat GTK
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Perjuangan Mengembangkan Kompetensi Bahasa Inggris di Tengah Keterbatasan

    Perjuangan Mengembangkan Kompetensi Bahasa Inggris di Tengah Keterbatasan

    Oct 4, 2022
    3 UPT Ditjen GTK Meraih Penghargaan Apresiasi Duta Merdeka Belajar Utama Tahun 2024

    3 UPT Ditjen GTK Meraih Penghargaan Apresiasi Duta Merdeka Belajar Utama Tahun 2024

    Oct 4, 2022
    Cara Guru Hatta Praktikkan PSE Saat Mengawali Pembelajaran 

    Cara Guru Hatta Praktikkan PSE Saat Mengawali Pembelajaran 

    Oct 4, 2022
    Awan Penggerak, Solusi Percepat dan Pemerataan Akses Layanan Pendidikan

    Awan Penggerak, Solusi Percepat dan Pemerataan Akses Layanan Pendidikan

    Oct 4, 2022
    HUT Ke-79 RI, Kemendikbudristek Ajak Semua Pihak Resapi Nilai-nilai Perjuangan Melalui Semangat Gotong Royong

    HUT Ke-79 RI, Kemendikbudristek Ajak Semua Pihak Resapi Nilai-nilai Perjuangan Melalui Semangat Gotong Royong

    Oct 4, 2022
    Pedoman Peringatan HUT Ke-79 Republik Indonesia

    Pedoman Peringatan HUT Ke-79 Republik Indonesia

    Oct 4, 2022
    Terpopular
    Merdeka Belajar
    Artikel

    Merdeka Belajar

    18 Feb 2020

    Program Merdeka Belajar menurut Mendikbud akan menjadi arah pembelajaran ke depan yang fokus pada meningkatkan kualitas...

    Seleksi Guru PPPK Tahun 2023 Telah Dibuka, Ini Perbedaan dengan Tahun Lalu

    Seleksi Guru PPPK Tahun 2023 Telah Dibuka, Ini Perbedaan dengan Tahun Lalu

    22 Sep 2023
    Surat Edaran Tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik Dalam Pendaftaran Pengadaan Guru PPPK 2021

    Surat Edaran Tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik Dalam Pendaftaran Pengadaan Guru PPPK 2021

    07 Mei 2021
    Asesmen Awal Pembelajaran dan Pembelajaran Berdiferensiasi Penting untuk Melakukan Pemetaan Siswa

    Asesmen Awal Pembelajaran dan Pembelajaran Berdiferensiasi Penting untuk Melakukan Pemetaan Siswa

    05 Jul 2022
    Mengenal Konsep Merdeka Belajar dan Guru Penggerak

    Mengenal Konsep Merdeka Belajar dan Guru Penggerak

    25 Nov 2019
    Berita Terpopular
    Merdeka Belajar

    Merdeka Belajar

    18 Feb 2020
    Seleksi Guru PPPK Tahun 2023 Telah Dibuka, Ini Perbedaan dengan Tahun Lalu

    Seleksi Guru PPPK Tahun 2023 Telah Dibuka, Ini Perbedaan dengan Tahun Lalu

    22 Sep 2023
    Surat Edaran Tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik Dalam Pendaftaran Pengadaan Guru PPPK 2021

    Surat Edaran Tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik Dalam Pendaftaran Pengadaan Guru PPPK 2021

    07 Mei 2021
    Asesmen Awal Pembelajaran dan Pembelajaran Berdiferensiasi Penting untuk Melakukan Pemetaan Siswa

    Asesmen Awal Pembelajaran dan Pembelajaran Berdiferensiasi Penting untuk Melakukan Pemetaan Siswa

    05 Jul 2022
    Mengenal Konsep Merdeka Belajar dan Guru Penggerak

    Mengenal Konsep Merdeka Belajar dan Guru Penggerak

    25 Nov 2019
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Subscribe to Updates

    Facebook X (Twitter) Instagram
    © 2025 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.